Hak Cipta Dzikir Nafas sudah dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia

hak cipta dzikir nafas

Dzikir Nafas adalah kekayaan umat islam yang sudah diberikan secara turun menurun. Pengamalan dzikir nafas yang diberikan secara turun menurun dari guru guru, ulama ulama tasawuf sebagai sebuah metode mencapai kesadaran berihsan. Saya belajar dzikir nafas melalui tiga guru saya yang mengajarkan secara berbeda. Ramuan dari tiga guru tersebut saya susun sebuah metode dzikir nafas yang urut, tersusun dengan rinci, sudah kami teliti secara akademik sains, kemudian juga sudah terbentuk komunitas secara internasional dari pengamal dzikir nafas dibawah yayasan solo spirit islam.

Metode dzikir nafas yang kami susun memiliki perbedaan dengan metode dzikir nafas yang sudah ada dan banyak beredar, terutama dalam hal nafas, bacaan, kesadaran dan perubahan kejiwaan. Metode dzikir nafas yang saya susun juga memiliki kurikulum yang jelas dan lebih bisa di rasakan dalam tiap tahapnya. Dzikir nafas ini juga bermanfaat untuk peningkatan ibadah terutama dalam hal shalat. Dan dzikir nafas ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari agar kehidupan ini lebih amanah dan lebih baik.

Jadi dzikir nafas tidak sebatas laku spiritual tapi juga sampai pada kehidupan sehari hari.

Perbedaan dzikir nafas yang kami susun kami buat hak cipta dengan tujuan agar jamaah menjadi lebih mantab dan lebih semangat dalam menjalankan. Tidak ragu dan takut lagi bahwa dzikir nafas ini adalah amalan yang berbahaya yang dapat menimbulkan kegilaan dan sebagainya, justru sebaliknya dzikir nafas dapat membuat hidup lebih bahagia dan berguna bagi masyarakat.

saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada BU Siti Zulalekah yang telah menguruskan segala sesuatunya sehingga hak cipta ini dapat terwujud