Sanad dalam beramal diperlukankah?

Sanad diperlukan di dunia keilmuan bukan dunia pengamalan. jadi kalau ilmu memang sebaiknya pakai sanad misalnya qiraat bacaan al quran, ini dalam tataran ilmu bukan amal. Kalau amal jelas dasarnya bukanlah sanad tapi Quran dan sunah. Kalau amal dasarnya adalah sanad, waduh … pasti sangat ribet. Keribetan pertama : ketika mau beramal kita harus tahu sanadnya, dan harus dibaca sampai rasulullah… ketika mau shalat harus tahu sanadnya, mau sedekah harus tahu sanadnya, mau baca al quran harus tahu sanadnya… jadi kalau amal tinggalkan semua sanad, tapi kalau ilmu masih okelah.. karena untuk memperkuat pengajaran berikutnya. tapi itupun juga tidak perlu disebut sebut ketika mengajarkan bahwa sanad nya dari ini dari ini dari ini… dst ya kalau hidup sekarang mungkin sanadnya sedikit lah kalau kita hidup 1000 tahun lagi ke depan… berapa sanad yang harus kita baca… ndak jadi mengajar … waktunya habis untuk meyebutkan sanad.

Nah keribetan kedua ya itu tadi kalau setiap amal wirid misalnya harus menyebut sanad….kalau kita hidup 1000 tahun ke depan… berapa sanad yang kita baca ila hadhoroti… ila hadhoroti… nggak jadi wirid waktunya habis untuk baca sanad…

Ya sanad atau lisensi ini untuk keilmuan saja jangan untuk amal, kalau amal kembalikan kepada quran dan sunah. saya pernah mendengar pengajian bahwa pakai surban dan pakai jubah saja ternyata pakai lisensi yang bersanad, pakai ijazah yang bersanad… weleh weleh…ini namanya terlalu mengada ada… masak iya di arab sana yang semua bersurban dan berjubah harus menggunakan sanad? kan ya tidak.

sanad ini dalam beberapa hal membuat suatu strata dalam beragama. Seolah olah yang sudah bersanad (berlisensi) derajatnya lebih tinggi. Dan orang yang tidak bersanad dianggapnya tidak berhak…. lah emangnya menjalankan atau mendapatkan ilmu agama islam ini Rasulullah juga mengeluarkan Ijazah, mengeluarkan sanad? kan Tidak . Rasulullah hanya memerintahkan kepada semua umatnya. Tidak ada istilah lisensi atau sanad.

baiklah inti dari tulisan ini adalah  jadikan dasar beramal itu adalah quran dan hadis. Kalau ilmu itupun ketika sudah di sebarkan maka halal untuk di cari atau diketahui sebagai sebuah Ilmu. apalagi sekarang dunia internet masak harus pakai sanad… di dunia internet ilmu begitu luas.. coba kalau pakai sanad pasti bingung orang karena banyak yang main copi paste… Sanadnya apa…. jika ditanya,… sanadnya copi paste… haaaa…