Penghafal Al Quran perlu Jaminan Hidup

Sekarang ini sekolah tahfidz, sekolah yang memberikan materi pelajaran menghafal al quran berkembang pesat dan tumbuh dimana mana. Ketertarikan orang tua agar anak hafal cukup pesat sehingga sekolah tahfidz terutama yang berupa pondok pesantren dibanjiri peserta didik. Rata rata sekolah menghafal di capai kurang lebih 3 sampai 4 tahun. Tentunya setelah hafal mereka harus menjaga hafalan. Kesibukan seorang penghafal adalah menjaga hafalannya. Menjaga hafalan sama beratnya dengan menghafal, proses menyimpan dan proses merecall kembali hafalan adalah sama sama berat.

Seorang santri ketika menghafal tidak banyak masalah kehidupan yang dia alami, namun ketika sudah dewasa ketika harus menjaga hafalan dan bidang kerjanya bukan di hafalan mislanya menjadi ustadz di salah satu sekolah menghafal maka akan sangat berat, disatu sisi dia harus fokus menjaga menghafal di sisi lain dia harus bertarung di kehidupan nyata, menjadi pedagang, menjadi pegawai atau yang lainnya.

Jadi masalah berat akan muncul pada seorang penghafal ketika dia sudah mulai memasuki dunia kerja, memasuki dunia berkeluarga memikirkan anak dan istri, dan berbagai masalah hidup lainnya. Secara perbandingan, orang yang tidak menghafal saja kadang cukup berat untuk menghadapi masalah hidup bagaimana dengan yang menjaga hafalannya.

untuk itu kehidupan ekonomi seorang penghafal harusnya mendapat jaminan dari umat atau pemerintah atau instansi islam lainnya. Sebab kalau mereka menjaga hafalan dan juga mencari nafkah harian itu akan sangat berat, utamanya bagi penghafal yang tidak memiliki skill khusus atau keahlian khusus atau dapat warisan usaha dari orang tuanya. Penghafal yang hidupnya pas pasan ini yang perliu mendapat santunan agar dia tetap bisa fokus pada hafalannya.

Sekian juta anak islam saat ini yang sekarnag sedang menghafal al quran dimana mereka memiliki kecerdasan yang tinggi, berarti ini adalah potensi umat islam kedepan. Kalau ini tidak di jaga potensi ini maka umat islam akan kehilangan momen penting. Para penghafal ini harusnya dapat di dudukkan seabgai seorang ahli di bidangnya, untuk itu jaminan sekolah sekolah yang mendidik mereka menjadi seorang ilmuwan, peneliti atau pekerjaan yang tetap menggunakan kemampuan memori otak akan sangat mereka perlukan.

Kalau para penghafal ini tidak dipikirkan masa depannya, maka potensi umat islam akan kehilangan momen besarnya, para penghafal tidak akan mampu bertarung di medan kerja kalau mereka harus bekerja berat atau bekerja yang tidak menggunakan kemampuan otaknya, tapi lebih ke fisik. atau pekerjaan yang terlalu memeras otak seperti pengacara, hakim atau sejenisnya, karena hafalan akan kacau dengan pekerjaannya yang memerlukan pemikiran yang berat secara emosional. pekerjaan yang melibatkan beban emosional ini dapat mengganggu kerja otak. Para penghafal ini sangat cocok sekali dengan pekerjaan seperti guru, dokter atau kesehatan, Pelayanan sosial. Untuk dagang dan bisnis saja yang sifatnya bisnis yang memerlukan spekulasi tinggi juga akan sangat mengganggu hafalannya.

untuk itu kenapa bahwa menghafal adalah fardhu kifayah, artinya tidak semua harus menghafal sampai 30 juz, sebab banyak pekerjaan yang tidak akan dapat tertangani oleh para penghafal. Dan untuk para penghafal perlu kita santuni pelru kita perhatikan kehidupan perekonomiannya sehingga para penghafal tersebut dapat terus menjaga hafalannya. Perhatian dari pemerintah misalnya bagi penghfal 30 juz akan di sertifikasi dan mendapat santunan sebesar 5 juta setiap bulannya.