Jangan Menggantung Hutang, Peringatan Kepada yang Dihutangi

Banyak dari kita yang dihutangi kawan dan kita pun karena kawan ya kita pinjami, tapi ketika masanya di tagih mereka mengelak dan cenderung ngemplang. Sebagai orang yang meminjami uang punya kewajiban untuk menagih, saran saya sekecil apapun itu hutang dari kawan kita, sebaiknya kita catat. Catatan ini menjadi bukti atau dasar untuk menagih. Tinggal kita foto catatan itu dan kita kirimkan lewat whatsapp, jangan WAG he he nanti dia marah… hahaha … Pemilik uang lunya kewajiban untuk meminta kembali uang yang dipinjam, sebab uang ini adalah amanah Allah yang diberikan kepada kita bukan kepada kawan yang pinjam uang. Tanggung jawab uang ada pada kita yang menghutangi bukan kepada kawan yang hutang. karena ini kewajiban maka mau tidak mau, pekewuh tidak pekeweuh harus kita tagih… ya itu cara yang paling mudah adalah foto catatan hutang dan kirim ke dia, katakan bahwa kita mengingatkan tentang hutang yang pernah ia pinjam.

Banyak yang ketika di tagih, menghindar, pura pura lupa, atau malah marah marah, nah yang menghutangi harus sabar untuk terus menagih. betah betahan, betah dia atau atau sabaran yang menghutangi. sebab bahaya juga kalau sampai dia hutang tidak terbayar maka dia akan terganjal di akhirat, gara gara hutang yang tidak seberapa. Maka menjadi peringatan keras bagi yang menghutangi untuk menagih sekarang saat di dunia. Atau jika memang sudah tidak ada niatan bayar dan kita tidak ingin dia masuk neraka gara gara hutang yang tidak seberapa, uang tersebut diihlaskan dengan cara menyampaikan kepada dia bahwa uang yang di hutang dihadiahkan atau di sedekahkan ke dia. pernyataan ikrar ini harus ada dan sampaikan ke dia sehingga baik penghutang atau yang hutang tidak ada tanggungan apa apa lagi.

Jangan menggantung hutang, ini yang saya bahas karena banyak orang yang memberikan hutang kemudian putus asa kemudian menggantung hutang. ini akan merugikan ke dua belah pihak. yang hutang  nanti di akhirat masuk neraka gara gara hutang yang tidak seberapa, dan dia pun tidak tenang karena masih memiliki hutang, bagi yang menghutangi pun juga ganjalan yang tidak akan hilang, karena masalah hutang ini, meski dia katanya mengihlaskan dan mendoakan semoga dia cepat bayar, tapi kalau tidak ikrar halal dengan mensedekahkan.

Allah akan mengganti uang penghutang jika ada ikrar sedekah bukan menggantung hutang.

maka sebaiknya sebelum memberikan pinjaman cotohlah Bank, akadnya jelas, ada pencatatan yang jelas, kalau perlu ada perjanjian dan ada agunannya. Pertimbangkan baik baik ketika mau memberikan hutang, jangan mudah memberikan hutang kepada orang lain, sebab ini akan menjadi masalah di kemudian hari. Kalau memang hanya pinjam 10ribu 50 rupiah sekedar untuk makan lebih baik kasihkan saja jangan ada akad hutang, itu akan membuat Allah Ridho. Kalau hutangnya banyak ya suruh saja di ke Bank, pinjam ke Bank lebih baik kalau takut riba ya suruh diajangan hutang, suruh jual aset atau apa yang ada. Ini terkesan kejam , ya tidak lah, sebab masalah hutang ini harus pahit di depan tidak nanti di belakang.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top