Pemilu 2009 fatwa golput haram dari MUI

Makna haram yang dikeluarkan mui mendapat tantangan yang keras dari berbagai kalangan, namun yaitu tadi karena pada pekewuh sama mui akhirnya tidak ada suara yang lantang untuk menjadi kan yang haram menjadi halal kembali. Susahnya mencari pemimpin dan wakil rakyat yang benar benar ihlas tidak mencari popularitas apalagi mencari penghasilan …bagaimana mau ihlas kalau secara eksplisit mereka sudah narsis dan egois yaitu menampangya foto foto mereka di berbagai sudut jalan, kalau mereka ihlas mbok ya sudah biarkan saja yang lain, kala u kita melihat jalan sejarah rasulullah tidak ada yang namanya foto sahabat di pampang di pinggir pinggir jalan… hayo hayo pilihlah aku.. ini lho yang muda yang cerdas dan amanah…….tidak ada.

Sebaiknya MUI kalau memang mengharamkan GOLPUT sebaiknya memberikan beberapa kriteria pemimpin yang wajib dipilih sejak sekarang.. bukan nanti ketika menjabat karena milihnya adalah sekarang. Misalnya dengan 1. Tidak mengiklankan dirinya untuk dipilih 2. Memiliki pengetahuan agama yang cukup, 3. Diakui masyarakat luas tentang kealimannya 4. Tidak sombong dan seterusnya … kalau kriteria itu tidak ada ya… berarti golput di halalkan. Nah kalau kriteria ini di cantumkan sebagai panduan umat , umat jadi paham betul tentang kriteria “wajib nyontreng”

Wah kalaugitu misalnya MUI berani mengeluarkan kriteria pemimpin atau wakil rakyat seblum dicoblos ini pasti umat ini akan lebih jelas dan bisa menentukan apakah nyontreng apakah golput. Karena juga dalil haramnya golput tidak ada dalam hadis maupun quran. Dari pada milih kemudian dia korupsi wah pasti nyontrengnya saya waktu itu jadi haram karena milihnya orang yang korup…. Artinya saya ikut ikut berbuat dosa gara gara memilih caleg yang korupsi, berbuat mesum atau mangkir dari rapat rapat di DPR

Jadi kalau saya selama belum ada kepastian haramnya golput artimya kalau saya menilai para wakil dan pemimpin belum ada yang saya nilai bersih ya terpaksa, dari saya mendapat dosa dari perbuatan mereka ketika menjabat lebih baik menyelematkan diri untuk GOLPUT saja…. Toh memilih bukan wajib tapi hak….kalau hak mau saya tunaikan ya hak saya kalau tidak saya tunaikan ya hak saya….

Makanya sekarang sedang dari caleg yang betul betul bersih… biasanya sih dari PKS tapi kok kemarin ada berita…….

11 Replies to “Pemilu 2009 fatwa golput haram dari MUI”

  1. pak,mendingan GOLPUT aja,toh sekarang semua partai sama aja bahkan yg ngakunya partai islam malah alih haluan jadi partai sekuler-nasionalis..kalau tak percaya ada bukti ketika pilbup karanganyar,ada sebuah partai islam mendukung salah 1 calon hanya demi mendapatkan bantuan dana.MUI beri fatwa haram pada GOLPUT itu karena,maaf,orang2 di MUI itu pada ‘haus’ kekuasaan.ini pendapat saya pribadi.

  2. saya rasa GOLPUT malah halal karena sy pernah ngobrol2 dg caleg PDS (Partainya Dien Syamsudin…hehehe),tujuan dia nyaleg itu apa,tenyata dijawab ingin memperbaiki taraf kehidupan keluarganya dan ternyata juga caleg tsb tidak pny program kerja yang konkret bagi masyarakat.hnya modal nampang dipinggir jalan.

  3. tolong banget pendapat sy jangan dihapus ya,pak…ini juga aspirasi rakyat kecil….hehehehe…kalo bapak nyaleg pasti sy dukung dari belakang… 😉

  4. Tugas ulama kan cuma dua, menyelamatkan negara dan menyelamatkan ummat. Fatwanya koq bukan untuk perbaikan ummat? Yang difatwain tuh caleg yang umbar janji dan buang-buang duit milyaran. Sejak reformasi, makin banyak manusia yang gila jabatan, makanya rumah sakit jiwa pada sibuk semua. He,,, he,,,

Leave a Reply to bujaNG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.